Kamis, 10 Juni 2010

Pura Jayaprana Layonsari-Desa Kalianget Bali


Berbekal semangat dan niat yang mulia (hehehehe..), saya bersama keluarga menelusuri jalan berundak-undak untuk menuju ke Pura yang konon katanya membawa berkah tersendiri bagi pasangan suami istri ini. Meskipun niat awal adalah beribadah, tapi saya tidak melupakan hobi saya untuk berfoto ria (hehehe...). Maka saya jepretlah pemandangan yang ada di sekitar Pura tersebut. Foto yang saya ambil ini adalah jalan menuju ke Pura. Oya, sepanjang jalan sampai ke Pura banyak sekali kera yang lucu dan imut! Hmmmm...
Mau tahu kisah Jayaprana? Berikut cuplikan ceritanya. Alkisah, Jayaprana baru saja memulai kehidupan rumah tangganya dengan Ni Layonsari. Raja yang sedang berkuasa saat itu secara terang-terangan memperlihatkan kerinduan pada Ni Layonsari yang kecantikannya konon setingkat dengan kecantikan dewi-dewi di kahyangan, yaitu cantik dengan cara mulia. Jayaprana akhirnya dibunuh di tengah hutan Teluk Terima oleh Patih Sawuggaling atas perintah raja yang akal sehatnya sudah berubah menjadi kesadaran binatang di musim kawin. Menurut pikiran – libidonya, dengan mengenyahkan Jayaprana otomatis ia akan mendapatkan janda Ni Layonsari. Karena memang seperti itulah logika nafsu kekuasaan ketika itu. Raja tidak hanya berkuasa atas tanah dan hasil tanah, juga berkuasa atas nyawa dan tubuh rakyatnya. Tapi raja itu ternyata salah perhitungan. Ia tetap tidak pernah memiliki tubuh Ni Layonsari walau Jayaprana sudah dimatikannya. Karena ternyata Ni layonsari memilih dengan sadar untuk mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri, yaitu sebuah cara mati sepihak (apaksa pejaha) yang pada zaman dulu dihaluskan sebutannya dengan istilah masatya, sebagai salah satu interpretasi paling ekstrem dari konsep kesetiaan sepihak seorang isteri pada suaminya.

Selasa, 25 Mei 2010

Perkembangan Sikap Keagamaan - Thouless


Thouless (1992:24) membedakan faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan sikap keagamaan menjadi empat, yaitu:

1.      Pengaruh pendidikan atau pengajaran dan berbagai tekanan sosial yang disebut sebagai factor sosial. Ini mencakup semua pengaruh sosial dalam perkembangan sikap keagamaan itu. Pendidikan dari orang tua, tradisi sosial, dan tekanan lingkungan sosial digunakan untuk menyesuaikan diri dengan berbagai pendapat dan sikap yang disepakati oleh lingkungan itu.

2.      Berbagai pengalaman yang membuat sikap keagamaan, terutam pengalaman-pengalaman factor alami (keindahan, keselarasan, dan kebaikan di dunia lain), faktor-faktor moral (konflik moral), dan factor afektif (pengalaman emosional keagamaan seseorang).

3.      Faktor-faktor yang seluruhnya atau sebagian muncul dari kebutuhan-kebutuhan yang tidak terpenuhi terutama kebutuhan-kebutuhan terhadap keagamaan, cinta kasi, harga diri, dan ancaman kematian.

4.      Berbagai proses pemikiran verbal yang disebut sebagai faktor intelektual.

Kamis, 20 Mei 2010

Stark and Glock - KOMITMEN RELIGIUS

KOMITMEN RELIGIUS

Stark dan Glock (1970) berpendapat bahwa spiritualitas tidak lain adalah suatu komitmen religius, suatu tekad dan itikad yang berkaitan dengan hidup keagamaan. Dalam uraiannya itu Stark dan Glock menyebutkan adanya 5 dimensi dari komitmen religius, yaitu: 

  1. Dimensi kepercayaan (belief), yaitu keyakinan akan kebenaran dari pokok-pokok ajaran imannya. Tak pelak lagi, ini merupakan unsur yang amat penting dalam kekristenan, bahkan juga di agama-agama lain. Tanpa keyakinan akan kebenaran dari pokok-pokok ajaran iman, tentu seseorang tidak akan menjadi bagian dari komunitas orang beriman.
  2. Dimensi praktis, terdiri dari dua aspek yaitu ritual dan devosional. Ritual diuraikan sebagai suatu ibadah yang formal. Secara asasi ritual adalah bentuk pengulangan sebuah pengalaman agama yang pernah terjadi pada masa awal pembentukan agama itu sendiri. Sedangkan yang dimaksudkan dengan devotional adalah ibadah yang dilakukan secara pribadi dan informal, seperti misalnya berdoa, berpuasa. 
  3. Dimensi pengalaman (experience), yaitu pengalaman berjumpa secara langsung dan subyektif dengan Tuhan. Atau dengan kata lain, mengalami kehadiran dan karya Tuhan dalam kehidupannya. Pengalaman keagamaan ini (religious experience) bisa menjadi awal dari keimanan seseorang, tetapi juga bisa terjadi setelah seseorang mengimani suatu agama tertentu. Entahkah pengalaman itu berada di awal ataupun di tengah-tengah, pengalaman ini berfungsi untuk semakin meneguhkan iman percaya seseorang.
  4. Dimensi pengetahuan (knowledge), yaitu pengetahuan tentang elemen-elemen pokok dalam iman keyakinannya, atau yang sering kita kenal dengan dogma, doktrin atau ajaran gereja. Hal ini tentu saja sangat berkaitan dengan dimensi pertama (kepercayaan). Seseorang akan terbantu untuk menjadi semakin yakin dan percaya apabila ia mengetahui apa yang dipercayainya.
  5. Dimensi etis, di mana umat mewujudkan tindakan imannya (act of faith) dalam kehidupan sehari-harinya. Dimensi etis ini mencakup perilaku, tutur kata, sikap dan orientasi hidupnya. Dan hal ini tentu saja dilandasi pada pengenalan atau pengetahuan tentang ajaran agamanya dan percaya bahwa apa yang diajarkan oleh agamanya adalah benar adanya.

Selasa, 27 April 2010

Bias Gender


     Berikut adalah deskripsi contoh kasus yang menggambarkan bias dalam hal sexism, heterosexism, dan androsentric:

a. Sexism

     Young (1992) mengemukakan sexism adalah perlawanan terhadap pria ataupun wanita yang tergambar pada paktek, sikap, pemikiran, perilaku, dan aturan-aturan institusional. Jika melihat sexism dari kacamata psikologi sosial, kita dapat memandangnya dalam tiga interrelasi yang secara konseptual terbagi ke dalam prasangka, stereotype, dan diskriminasi (Lott, 1995). 
 Prasangka seksis adalah pandangan negatif yang rupanya dipandang sebagai sikap positif yang dilakukan terhadap wanita dan gadis yang menekan mereka.
 Stereotipe seksis adalah pandangan yang menggambarkan negativitas atau positivitas sifat yang membentuk karakter harapan untuk wanita yang biasanya dianggap lebih lemah dan tidak disukai perannya.
 Diskriminasi Seksis
• Interpersonal Sexist Discrimination
Lott (1995) mendefinisikannya sebagai penolakan, pengecualian, atau pemisahan secara fisik.
• Physical Discrimination
Pada diskriminasi jenis ini, tubuh adalah bagian yang paling sering terkena eksploitasi.
• Occupational Discrimination
Diskriminasi pada pekerjaan dapat terlihat ketika seseorang mendapatkan pemisahan peran dan nilai dalam konteks pekerjaan karena kepercayaan yang berdasar pada gender.
Di Indonesia juga terjadi bias gender sexism terutama berkaitan dengan stereotipe yang merugikan kaum perempuan. Kerap terjadi ketidakadilan terhadap jenis kelamin tertentu yang bersumber dari penandaan yang dilekatkan pada mereka. Misalnya adalah penandaan yang berawal dari asumsi bahwa perempuan bersolek merupakan upaya memancing lawan jenisnya, maka ketika ada kasus kekerasan atau pelecehan seksual selalu dikaitkan dengan stereotipe ini. Bahkan jika ada pemerkosaan yang dialami perempuan, ternyata ada masyarakat yang justru cenderung menyalahkan korbannya, dalam hal ini perempuan.
Ditengarai media juga turut memperkuat “kelanggengan” stereotipe ini. Hasil penelitian Robinson dan Bessell (2002) mengungkapkan bahwa dalam melaporkan kasus pemerkosaan, perempuan korban pemerkosaan diperkosa lagi untuk kedua kalinya oleh media (second rape by the media). Hal ini juga terjadi di Indonesia. Media di Indonesia sering menggambarkan korban pemerkosaan sebagai genit, penggoda, lemah dan dungu, dan sepantasnya mendapat perlakuan itu. Namun si pemerkosa, karena dia adalah laki-laki, cenderung diberi toleransi dengan mengatakan bahwa mereka melakukan perundungan seksual tersebut karena mereka sedang khilaf, kesetanan, atau tak mampu menahan nafsu birahinya.
Cara media menggambarkan korban pemerkosaan menunjukkan bagaimana bahasa dan tulisan telah menjadi alat untuk melecehkan perempuan melalui media. Perempuan korban pemerkosaan seringkali mengalami pelecehan oleh petugas kepolisian yang secara tidak langsung mengatakan bahwa mereka mengundang tindak pemerkosaan melalui tingkah laku mereka, penampilan fisik atau cara berpakaian. Laporan media juga memberikan asumsi serupa, sebagai contoh Harian X menulis “Empat laki-laki memerkosa seorang perempuan cantik di kebun” dan Tabloid Y menuliskan “Parfum perempuan itu membangkitkan nafsu birahi si pemerkosa” (dikutip dari Akhmad Kusaeni dalam Kompas.com, 2010). Jadi, “kecantikan” dan “parfum perempuan” yang dipersalahkan oleh media yang bersangkutan dan bukannya kebrutalan dan moralitas rendah lelaki, si pemerkosa.

John Stephen (dalam Language and Ideology, 1992) mengatakan bahasa adalah tempat khusus bagi efek ideologis, dengan kapasitas yang berpotensi sangat kuat untuk membentuk sikap audiens. Betapa kuatnya bahasa untuk membentuk pemahaman masyarakat. Jika bahasa adalah kekuatan, media seharusnya menggunakannya sebagai obat bagi para korban dan bukan racun untuk melakukan “pemerkosaan kedua”. Jika bahasa adalah kekuatan, media harus menggunakan kekuatan itu untuk mencari jalan keluar. Media perlu meningkatkan cara pelaporan jurnalis dalam kasus pemerkosaan, termasuk menemukan jalan untuk menghadapi stigma yang ditempelkan pada korban pelecehan seksual khususnya perempuan.


b. Heterosexism

     Heteroseksisme menjelaskan sebuah sistem ideologi yang dinamakan heteroseksual sebagai norma dan mempengaruhi perilaku yang tergambar dalam kehidupan sehari-hari dalam praktek hidup dan sikap sebuah institusi atau individu. Rubin (1993) mengatakan bahwa heteroseksualitas bukan hanya dibedakan tetapi juga dianggap lebih tinggi derajatnya atas praktek non-hetero. Tidak cukup dengan privelese itu, bentuk seksualitas yang lain diberi sebutan negatif, direndahkan, melalui strategi patologisasi, abnormalisasi dan kriminalisasi. Seks yang buruk meliputi homoseksual, diluar perkawinan, tidak prokreatif, atau komersial.
Hal hampir sama diungkapkan oleh Faucault (1986). Heteroseksualitaslah dalam kerangka ini yang dibabtis sebagai bentuk paling sah. Kesenangan seksualitas (non-prokreatif) hanya dibingkai dalam sangkar emas heteronormativitas. Menurutnya semua bentuk penyimpangan dari prinsip-prinsip “seksualitas prokreatif yang normal” dimasukkan kategori patologis. Onani, masturbasi, dan homoseksualitas yang sering menjadi sumber kesenangan erotis dianggap abnormal, menyimpang, dan perlu mendapat perawatan. Alasannya adalah karena praktek-praktek seksual nonprokreatif ini memperlemah tubuh dan menjadikannya rawan terhadap berbagai macam penyakit. Inilah bedanya seksualitas Barat modern dan Yunani kuno, dimana homoseksualisme, onanisme, dan masturbasi tidak ditolak berdasar kategori “normal” atau “abnormal” melainkan berdasar kuantitasnya, yaitu tidak boleh kalau berlebihan (Foucault, 1986a: 45).
Suatu contoh perilaku heteroseksisme muncul pada tokoh terkenal yang diceritakan oleh Rubin (1992), yaitu Dr. J. Guerin. Guerin menganggap perilaku seksualitas tidak prokreatif adalah perbuatan yang tercela dan tidak dibenarkan, sehingga ia punya resep unik untuk mengakhiri masturbasi pada anak perempuan. Setelah segala upaya gagal, maka anak perempuan yang masturbasi, menurut Guerin, layak dibakar klitorisnya dengan setrika.

Contoh lain adalah cerita tentang Herculine Barbin, seorang hermaprodit Perancis pada abad XIX. Pada catatan hariannya, Barbin menulis bahwa pada kelahirannya ia diidentifikasi sebagai perempuan. Kendati demikian, setelah serangkaian pengakuan pada dokter dan pendeta, Barbin secara hukum diharuskan untuk merubah seksnya ke “laki-laki” karena karakter maskulin yang dimilikinya. Tertekan karena seksualitas dan jenis kelamin yang disyaratkan, akhirnya Barbin bunuh diri. Kasus Barbin ini menunjukkan bagaimana kedokteran, pengadilan, dan hukum secara diam-diam menjadi ritus yang penting untuk ditemukannya manuasia mono-sexed dalam sejarah Barat modern. Bahwa manusia harus punya satu identitas seks dan gender yang jelas. Kalau punya anatomi laki-laki maka harus maskulin. Dan bila punya anatomi perempuan maka harus feminin. Tidak boleh ada campur aduk keduanya.


c. Androsentric

     Perbedaaan gender antara laki-laki dan perempuan, ada tendensi untuk menggunakan norma-norma androsentris. Dipertegas oleh Freud mengenai psikologi feminis tentang ketidakpunyaan penis pada perempuan. Dapat dikatakan bahwa perempuan lebih tidak siap dalam melakukan pekerjaan apapun dibanding laki-laki dan laki-laki cenderung sukses dalam karir mereka. Jadi dalam androsentris berupaya untuk memunculkan kedua jenis peran gender namun lebih berfokus pada eksistensi antara perempuan dan laki-laki itu sendiri. Laki-laki bisa melakukan pekerjaan dan sukses, sedangkan perempuan juga bisa melakukan pekerjaan tersebut, tapi tidak bisa sesukses laki-laki.
Contoh yang paling hangat akhir-akhir ini ada pada dunia politik di negara kita. Saat ini bermunculan tokoh perempuan, baik yang telah berhasil menjadi kepala daerah, maupun yang baru maju menjadi calon kepala daerah. Di Indonesia, seorang pemimpin selama ini dianggap suatu hakekat yang hanya bisa dikerjakan oleh laki-laki. Apalagi anggapan itu didukung oleh tafsir agama mayoritas di negara ini. Tapi tren tersebut ternyata mulai runtuh ketika Megawati berhasil menjabat sebagai presiden. Hal ini sempat memicu kontroversi, banyak orang yang kontra tapi tidak sedikit juga yang pro. Banyak orang yang beranggapan bahwa wanita tidak akan mampu memimpin negeri ini, malah hanya akan memperburuk kondisi yang sudah buruk saat itu.

Setelah Megawati lengser, tidak sedikit yang menilai bahwa Megawati gagal memimpin negeri ini. Banyak keputusan-keputusan yang dianggap salah dan diasosiakan dengan peran gender beliau sebagai wanita, wanita itu lemah, tidak bisa mengambil keputusan yang tepat, karena wanita cenderung emosional dan beliau mengambil kebijakan hanya berdasarkan atas emosi, bukan atas pertimbangan yang matang. Contohnya banyak aset negara yang dijual (Indosat, kapal tanker Pertamina, dll), direstuinya sistem BHMN bagi Universitas Negeri, dan diberlakukannya sistem tenaga kerja outsourcing. Adapula kasus lepasnya pulau Sipadan dan Ligitan. Banyak orang yang beranggapan bahwa kegagalan tersebut disebabkan oleh lambannya beliau dalam mengambil tindakan, dan lagi-lagi hal tersebut diasosiasikan dengan peran gender beliau sebagai wanita. Pada intinya ada masyarakat yang beranggapan bahwa Megawati telah gagal memimpin negeri ini, dan itu diasosiasikan juga sebagai kegagalan wanita dalam memimpin suatu negara. Entah kesimpulan tersebut punya landasan kuat atau tidak, yang jelas sejak itu popularitas Megawati menurun, beliau kalah dalam pemilu 2004 oleh SBY, dan sampai saat ini belum ada presiden wanita lagi di Indonesia. Fenomena ini menggambarkan bahwa wanita bisa melakukan seperti apa yang dilakukan laki-laki (menjadi pemimpin negara), tapi eksistensi mereka tetap dianggap tidak bisa menyaingi eksistensi laki-laki, dan tetap dianggap tidak bisa sesukses laki-laki.


Alimi, M. Y. (2004). Seks Juga Bentukan Sosial: Rethinking Gender dan Seksualitas Menurut Teori Queer. Yogyakarta: LKIS.

Fakih, M. (2008). Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Yogyakarta: INSISTPress.

Santrock, J.W. (2002). Life-Span Development, Perkembangan Masa Hidup (Edisi Terjemahan). Jilid 2.  Jakarta: Erlangga.


Rabu, 31 Maret 2010

Kubler Ross - Tahapan Menyikapi Kematian


Kubler Ross

Kubler-Ross merumuskan lima tahap ketika seseorang dihadapkan pada kematian. Kelima tahap tersebut antara lain:

1. Tahap penyangkalan

Reaksi pertama individu yang kehilangan adalah terkejut, tidak percaya, merasa terpukul dan menyangkal pernyataan bahwa kehilangan itu benar-benar terjadi. Secara sadar maupun tidak sadar seseorang yang berada pada tahap ini menolak semua fakta, informasi dan segala sesuatu yang berhubungan dengan hal yang dialaminya. Individu merasa hidupnya menjadi tidak berarti lagi. Pada saat itu dia dalam keadaan terguncang dan pengingkaran, merasa ingin mati saja. Pada tahap ini seseorang tidak mampu berpikir apa yang seharusnya dia lakukan untuk keluar dari masalahnya. Dia tidak siap untuk menerima kondisinya. Oleh karenanya tahap pengingkaran merupakan suatu tahap yang sangat tidak nyaman dan situasi yang sangat menyakitkan. Reaksi fisik yang terjadi pada tahap ini biasanya berupa keletihan, kelemahan, pucat, mual, diare, sesak napas, detak jantung cepat, menangis, gelisah. Reaksi ini dapat berlangsung selama beberapa menit sampai beberapa tahun.

2. Tahap Marah

Kemarahan yang dialami oleh seseorang dapat diungkapkan dengan berbagai cara. Individu mungkin menyalahkan dirinya sendiri dan atau orang lain atas apa yang terjadi padanya, serta pada lingkungan tempat dia tinggal. Pada kondisi ini individu tidak memerlukan nasihat, baginya nasihat adalah sebuah bentuk pengadilan (judgement) yang sangat membuatnya menjadi lebih terganggu. Reaksi fisik yang sering terjadi pada tahap ini antara lain wajah merah, nadi cepat, gelisah, susah tidur dan tangan mengepal.

3. Tawar menawar

Apabila individu telah mampu mengungkapkan rasa marahnya, maka ia maju ke tahap tawar-menawar. Pada tahap ini seseorang berpikir seandainya dia dapat menghindari kehilangan itu. Reaksi yang sering muncul adalah dengan mengungkapkan perasaan bersalah atau ketakutan pada dosa yang pernah dilakukan, baik itu nyata ataupun hanya imajinasinya saja. Seringkali seseorang yang berada tahap ini berusaha tawar menawar dengan Tuhan agar merubah apa yang telah terjadi supaya tidak menimpanya. Sering juga dinyatakan dengan kata-kata “seandainya saya hati-hati”, “kenapa harus terjadi pada keluarga saya”. Sesungguhnya bargaining yang dilakukan seseorang tidak memberikan solusi apapun bagi permasalahan yang dia hadapi.

4. Depresi

Individu pada tahap ini mengalami disorganisasi dalam batas tertentu dan merasa bahwa mereka tidak mampu melakukan tugas yang di masa lalu dilakukan dengan sedikit kesulitan. Individu sering menunjukkan sikap menarik diri, tidak mau berbicara, takut, perasaan tidak menentu dan putus asa. Seseorang yang berada pada tahap ini setidaknya sudah mulai menerima apa yang terjadi padanya adalah kenyataan yang memang harus dia hadapi. Gejala fisik yang sering diperlihatkan adalah menolak makan, susah tidur, letih dan libido menurun.

5. Penerimaan

Tahap ini berkaitan dengan reorganisasi perasaan kehilangan. Individu akan menyadari bahwa hidup mereka harus terus berlanjut dan mereka harus mencari makna baru dari keberadaan mereka. Pikiran yang selalu terpusat pada obyek atau orang yang hilang akan mulai berkurang atau menghilang. Individu telah menerima kenyataan kehilangan yang dialaminya, gambaran tentang obyek atau orang yang hilang mulai dilepaskan dan secara bertahap perhatian dialihkan kepada obyek yang baru. Seseorang yang berada pada tahap ini mulai menyusun rencana yang akan dilakukan pasca kehilangan.


Santrock, J.W. (2002). Life-Span Development, Perkembangan Masa Hidup (Edisi Terjemahan). Jilid 2. Jakarta: Erlangga.


Jumat, 26 Maret 2010

JAMES FOWLER - Perkembangan Spiritualitas


JAMES FOWLER

James Fowler (1993, 2000) mengemukakan bahwa antara kebutuhan kognitif dan emosional tidak dapat dipisahkan dalam perkembangan spiritual. Spritual tidak dapat berkembang lebih cepat dari kemampuan intelektual dan tergantung pada perkembangan kepribadian. Jadi teori perkembangan spiritual Fowler meliputi ketidaksadaran, kebutuhan, kemampuan seseorang, dan perkembangan kognitif. Fowler mlihat ada 6 fase perkembangan spiritual yaitu :

1. Intuitive-projective faith
Fase ini minimal terjadi setelah usia 4 tahun. Pada fase ini manusia hanya fokus pada kualitas secara permukaan saja, seperti apa yang digambarkan oleh orang dewasa dan tergantung pada luasnya fantasi dari manusia itu sendiri. Di sini konsep Tuhan direfleksikan sebagai sesuatu yang gaib.
2. Mythical-literal faith
Terjadi pada usia minimal 5 sampai 6 tahun. Pada fase ini, fantasi sudah tidak lagi menjadi sumber utama dari pengetahuan, dan pembuktian fakta menjadi perlu. Pembuktian kebenaran bukan berasal dari pengalaman aktual yang dialami sendiri, tapi berasal dari sesuatu yang dianggap lebih ahli, seperti guru, orang tua, buku, dan tradisi. Kepercayaan di fase ini mengarah pada sesuatu yang konkrit dan tergantung dari kredibilitas orang yang bercerita.
3. Poetic-conventional faith
Terjadi pada usia minimal 12 sampai 13 tahun. Pada fase ini kepercayaan tergantung pada konsensus dari opini orang lain, orang yang lebih ahli. Mempelajari fakta masih menjadi sumber informasi, tapi individu mulai percaya pada penilaian mereka sendiri. Meskipun demikian mereka belum sepenuhnya percaya terhadap penilaian mereka tersebut.
4. Individuating-reflective faith
Terjadi pada usia minimal 18 sampai 19 tahun. Pada fase yang ketiga remaja tidak dapat menemukan area pengalaman baru karena tergantung pada orang lain di kelompoknya yang belum tentu dapat menyelesaikan masalah. Individu di fase ini mulai mengambil tanggungjawab atas kepercayaannya, perilaku, komitmen, dan gaya hidupnya. Tapi individu pada tahap ini tetap masih membutuhkan figure yang bisa diteladani.
5. Paradoxical-consolidation faith
Terjadi pada usia minimal 30 tahun. Pada fase ini individu mulai bisa memahami dan mengintegrasikan elemen spiritual seperti simbolisasi, ritual, dan kepercayaan. Individu di fase ini juga menganggap bahwa semua orang termasuk dalam kelompok yang universal dan memiliki rasa kekeluargaan terhadap semua orang.
6. Universalizing faith

Terjadi pada usia minimal 40 tahun. Tapi meskipun begitu Fowler menganggap bahwa sangat sedikit orang yang mampu mencapai fase ini, sama seperti fase terakhir dari perkembangan moral Kohlberg.

Dacey, J.S., & Travers, J.F. (2004). Human Development: Across The Lifespan. New York: The McGraw-Hill Companies, Inc.

Senin, 11 Januari 2010

Hiduplah Anakku, Ibu Mendampingimu


Dua novel ini sebetulnya berisi kisah yang sama. Keduanya bercerita tentang bagaimana sebuah keluarga yang hanya terdiri dari seorang ibu dan seorang anak yang terlahir dengan keterbatasan fisik, mampu menghadapi kerasnya kehidupan. Hanya saja “Aku terlahir 500 gram dan Buta” ditulis oleh sang anak, sedangkan “Hiduplah Anakku, Ibu Mendampingimu” ditulis oleh sang ibu. Dan tentu saja hal unik yang dapat ditemukan adalah bagaimana sudut pandang dari dua orang ini dalam menuangkan dan menghadapi masalah satu sama lain. Sang ibu tentu saja memiliki pandangan tersendiri dalam mendidik anaknya yang terlahir dengan keterbatasan fisik, sedangkan sang anak juga memiliki pandangan tentang bagaimana ibunya mendidik dia yang tuna netra. Sang anak, Miyuki Inoue, sebetulnya paham betul bahwa sang ibu, Michiyo Inoue, sayang terhadapnya dan ingin dia tumbuh seperti anak normal lainnya namun memang dibutuhkan perjuangan yang “lebih” daripada anak normal. Michiyo mendidik anaknya yang buta secara keras. Ia ingin meskipun Miyuki buta tapi jangan sampai dunianya ikut menjadi gelap. Michiyo ingin dunia Miyuki lebih cerah dan tidak terbatas, maka dari itu ia membiasakan Miyuki untuk mencoba langsung apa yang ingin dipelajarinya dan tidak takut akan kegagalan. 


Michiyo berasal dari keluarga yang boleh dibilang ”berantakan”. Sejak kecil ia diasuh oleh nenek dan kakeknya karena sang ibu tidak ingin merawatnya dan bahkan cenderung menolak keberadaannya. Inilah yang membuat kehidupannya begitu sulit dan keras. Ia tidak pernah merasakan kasih sayang seorang ibu. Banyak sekali arti kehidupan yang ia temukan dengan sendirinya tanpa bimbingan orang tua. Sejak kecil ia sudah terbiasa dengan kerja keras. Neneknya sering memarahi bila ia tidak rajin dalam bekerja. Sering terjadi pergolakan batin dalam diri Michiyo tentang keberadaan ibunya. Tapi semua itu dapat dilalui dengan tabah olehnya meskipun dengan hati yang tersiksa.


Hingga kemudian ia bertemu dengan Tsutomu salah seorang pelanggan Nodatenya. Dengan Tsutomulah kemudian ia memiliki seorang anak yang bernama Miyuki. Tapi saat usia kandungannya memasuki bulan ke enam, Michiyo kembali mendapat cobaan yang sangat berat. Tsutomu meninggal karena kecelakaan saat tugas di luar kota. Hal itu membuatnya stress dan tentu saja berpengaruh terhadap kandungannya. Air ketubannya pecah dan kandungannya terpaksa harus dilahirkan meskipun belum waktunya. Akhirnya Miyukipun terlahir secara prematur dan mengalami kegagalan retina yang membuatnya menjadi buta. Ternyata hal ini memiliki dua efek sekaligus terhadap ibu Miyuki (Michiyo), di satu sisi kecacatan anaknya semakin membuatnya terpukul, tapi di sisi lainnya ia merasa inilah kehendak Tuhan yang ingin memberinya pelajaran tentang arti sebuah ketabahan dalam menghadapi cobaan. Ia tidak ingin menyia-nyiakan karuniaNya, oleh karena itu ia berjanji untuk merawatnya dengan penuh kasih sayang meskipun dengan cara yang keras.


Lalu Miyukipun lahir dengan berat 500 gram, yang ukurannya kira-kira hanya sebesar telapak tangan. Selama tujuh bulan, ia dibesarkan di rumah sakit, dan karena ia terlalu lama berada di inkubator, maka indera penglihatannya menjadi tidak berfungsi. Walaupun pada awalnya dokter telah memvonis hidupnya tidak akan lama, akan tetapi berkat doa dan kasih sayang tulus yang dicurahkan oleh Michiyo, maka Miyuki dapat bertahan hidup. Setelah itu Michiyo mulai mencari tahu tentang bagaimana cara mendidik anak tuna netra dengan bertanya pada seorang guru di salah satu SLB. Sejak itu mata dan hati Michiyo mulai terbuka bahwa kebutaan bukanlah sesuatu yang mutlak untuk membatasi keingintahuan seorang anak. Tidak adil bahwa hanya karena buta, seorang anak jadi tidak dapat mengenali dunianya. Maka dari itu ia disarankan untuk mengoptimalkan indera lain yang masih bisa berfungsi. Biarkan anak buta mengetahui dunianya dengan meraba, mendengarkan, dan yang terpenting adalah merasakannya. Akhirnya Michiyopun membiasakan Miyuki sejak kecil untuk meraba dan merasakan benda-benda yang ada di sekitarnya.


Di kedua novel ini banyak bercerita tentang perasaan Michiyo maupun Miyuki terhadap keterbatasan yang dimiliki oleh Miyuki. Selain karena buta, fisiknya yang rentan terhadap penyakit, ukuran badan yang lebih kecil dibandingkan dengan fisik teman-temannya di usianya, dan kondisi perekonomian yang hanya ditopang oleh ibunya, Michiyo, membuat perjalanan hidupnya dari waktu ke waktu terasa berat dilalui. Miyuki yang sejak lahir tidak memiliki ayah, membuatnya kehilangan figur seorang ayah, di satu sisi Michiyo juga harus berperan ganda sebagai seorang ibu sekaligus sebagi seorang ayah bagi Miyuki. Segala keterbatasan yang dimiliki Miyuki membuat Michiyo harus jauh lebih sabar juga keras dalam merawat dan mendidiknya. Kekurangan yang dilihat orang lain pada diri Miyuki, menjadi tamparan dan hinaan bagi Michiyo. Bagaimanapun, ia berusaha tidak melihat kekurangan dalam diri Miyuki, dan selalu menanamkan kepercayaan diri pada Miyuki agar tidak merasa lemah dan serba kekurangan. Sehingga Miyuki tumbuh hampir layaknya anak seusianya, semangat, ceria, dan percaya diri. Seorang anak yang gigih dan teguh pendiriannya.


Yang perlu dicermati adalah pada awalnya Miyuki tidak sadar bahwa ia buta, karena ia sendiri belum mengerti konsep melihat. Tapi masalah itu muncul setelah ia mulai masuk sekolah, tepatnya saat TK, ia mulai sadar bahwa ia berbeda dengan temannya. Temannya yang menyadarkan bahwa ia tidak bisa melihat. Lalu ia bertanya kepada Michiyo tentang arti melihat. Sadar akan kekurangannya, ini menjadi hal yang menyakitkan bagi Miyuki. Sebetulnya temannya sangat menghargai keberadaannya. Bahkan ia selalu diingatkan bila ia akan melakukan suatu hal yang sekiranya membahayakan. Seperti bermain ayunan dan menggunting sesuatu. Tapi justru karena itulah Miyuki jadi merasa lebih bertanya-tanya tentang kebutaannya. Ia mulai mengeksplorasi lebih banyak lagi tentang dunianya. Oleh karena itulah Miyuki kecil tumbuh menjadi seorang anak yang kuat dan ceria. Berdua dengan Michiyo yang sangat mencintainya, mereka melalui masa-masa yang indah.


Lalu saat memasuki SD kehidupan Miyuki dan Michiyo mulai berubah. Perekonomian mereka semakin sulit dan kebutuhan Miyuki juga semakin banyak. Stress yang dihadapi Michiyo juga semakin menumpuk. Hal ini mempengaruhi sikapnya kepada Miyuki. Miyuki merasa, ibunya berubah menjadi kejam, hingga saat SMP Miyuki bahkan menyebutnya ibu setan. Miyuki merasa ibunya kejam semenjak peristiwa Miyuki belajar naik sepeda. Saat jatuh, Michiyo hanya membiarkan dan melihat dari kejauhan, padahal kaki Miyuki berdarah. Namun menurut pandangan Michiyo, itulah satu-satunya cara agar Miyuki dapat mengerti tentang apa yang disebut dengan kerja keras dan betapa nikmatnya hasil dari semua kerja kerasnya kelak. Sebetulnya Miyuki juga bisa menyadari hal itu, ia menuliskan bahwa ia sampai ”lupa akan kemarahannya” saat mereka berdua begitu gembira ketika Miyuki berhasil mengendarai sepedanya. Tapi sejak saat itu pula, Miyuki memimpikan punya orang tua yang baik hati, yang jauh lebih mengasihinya dibanding ibunya itu. Pertengkaran mereka berdua semakin sengit ketika Miyuki memasuki masa-masa remaja. Bahkan, ibunya pernah sampai meninggalkan rumah, karena tidak kuat bertengkar terus dengan anaknya.


Masalah kembali menghampiri mereka berdua ketika Miyuki memasuki masa SMP. Miyuki menderita penyakit perut misterius, yang walau berkali-kali diperiksa dokter, tetap tidak menunjukkan adanya penyakit pada lambungnya. Dokter Inada hanya menganggap penyakit pubertas yang sudah biasa dialami oleh remaja seusianya. Namun gara-gara penyakit misterius ini, Miyuki sempat putus asa dan serius ingin bunuh diri. Sebetulnya Mchiyo juga merasa sedih akan hal ini. Bahkan ia merasa sudah salah mendidik anaknya dengan keras. Hingga tiba suatu saat Miyuki ingin mengutarakan niatnya bunuh diri, tapi Michiyo tiba-tiba mencekiknya dengan sangat kuat. Pertengkaran hebat terjadi antara mereka berdua. Tapi karena peristiwa ini, akhirnya Michiyo menceritakan masa kecilnya yang kelam, yang membuatnya menjadi sangat keras dalam mendidik Miyuki. Hal ini membuat hati Miyuki tersentuh dan justru kagum kepada Michiyo. Beberapa saat setelah peristiwa itu, penyakit lambung misterius Miyuki secara misterius pula tiba-tiba sembuh. 


Setelah itu karena merasa sudah sehat, Miyukipun melanjutkan lomba pidatonya yang sebelumnya telah ia menangkan di tingkat sekolah. Lomba itu selanjutnya diselenggarakan di tingkat Kyushu. Miyuki yang telah bangkit dari keterpurukan, menulis naskah pidato tentang kisah hidupnya, tentang kasih sayang sekaligus amarah ibunya padanya. Setelah memenangkan kejuaraan pidato tingkat Kyushu, Miyuki mengikuti perlombaan pidato tingkat nasional di Tokyo, yang akhirnya juga ia menangkan. Kemenangan inilah yang membuat Michiyo dan Miyuki sadar bahwa betapa telah jauhnya mereka melangkah. Michiyo tak menyangka bahwa ia, yang tidak pernah mengalami kelembutan kasih sayang dari seorang ibu, telah membawa Miyuki berkembang sejauh itu, iapun merasa bangga terhadap anaknya tersebut. Bahkan hal itu juga menyadarkan Miyuki tentang pentingnya peranan Michiyo, ibunya, dalam membesarkan dan mendidik dirinya menjadi anak yang berhasil melalui keterbatasan dan menunjukkan pada dunia tentang apa yang disebut kekuatan dan semangat juang seorang anak yang terlahir dengan segala keterbatasannya.




Kalau Boleh Bilang...

Hal pertama yang dapat saya katakan adalah saya sangat kagum pada semangat yang dimiliki oleh kedua orang ini. Cara Michiyo dalam mengenalkan dunia kepada Miyuki benar-benar suatu cara yang cerdas. Tanpa mengurangi maknanya, ia bisa menyampaikan segala pengetahuan dengan baik (meskipun ada beberapa yang sulit bahkan tidak bisa, seperti aljabar, konsep indahnya pemandangan, dan konsep warna) sehingga Miyuki dapat memahaminya dengan baik pula. Michiyo telah berhasil mengoptimalkan fungsi indera Miyuki yang lain.

Selain kebutuhan fisiologis, kebutuhan akan rasa aman dan kasih sayang juga telah berusaha dipenuhi oleh Michiyo. Meskipun kerap timbul masalah saat ia harus meninggalkan Miyuki sendirian di malam hari dan membuatnya merasa kesepian karena harus bekerja paruh waktu, tapi semua itu dapat dilalui dengan baik. Michiyo telah berhasil memberi pengertian pada Miyuki. Bahkan Miyuki yang butapun bisa merawat dirinya sendiri, seperti ganti pakaian dan bahkan memasak (meskipun sederhana seperti salad). Kebutuhan untuk dihargai dan diakui oleh orang lain semuanya juga telah dimiliki oleh Miyuki. Tapi meskipun begitu, bukan berarti cara mendidik Michiyo telah sepenuhnya baik. Menurut saya sikapnya dalam mendidik Miyuki terlampau keras dan terkadang terlalu mengekang kebebasan Miyuki. Itulah mengapa Miyuki sering berontak dan menjadi anak yang pembangkang. Karena apapun yang dilakukannya adalah kehendak ibunya bukan kehendak dirinya sendiri. Meskipun sebenarnya Miyuki dapat menerima dan memaklumi sikap ibunya tersebut. Bahkan Miyuki juga tahu apa sebenarnya maksud dibalik cara mendidik Michiyo yang keras tersebut. Ia sadar bahwa itu semua juga demi kebaikannya kelak.


Hal lain yang menarik adalah tentang penyakit lambung misterius yang diderita Miyuki. Sebetulnya hal tersebut juga menjadi pertanyaan bagi saya. Penyakit apakah itu sebetulnya? Lalu bagaimana itu bisa terjadi? Tapi saya mencoba menjawab, menurut saya penyakit itu timbul karena stress yang menumpuk dalam pikiran sehingga menimbulkan anxiety yang sangat besar pada diri Miyuki. Kecemasan yang sangat besar inilah yang membuat ketahanan tubuh Miyuki melemah. Saat itu Miyuki juga memasuki masa pubertas, masa dimana banyak faktor biologis sedang berkembang, sama dengan remaja normal lainnya. Pada mulanya ia tidak tahan dengan perlakuan Michiyo, ia mendambakan ibu yang lembut dan penuh kasih sayang (yang menurut penggambaran Michiyo sosok itu ada pada dokter Inada). Hal inilah yang membuat saya juga berpikir bahwa tidak menutup kemungkinan penyakit yang dideritanya tersebut berasal dari pikirannya sendiri. Penyakit lambung yang sangat diyakininya, sehingga seolah-olah ia merasakan sakit yang sesungguhnya, walaupun dokter manapun tidak dapat mendeteksi penyakit apa itu sebenarnya.  


Lalu penyakit tersebut hilang dengan sendirinya ketika tiba-tiba ada kabar bahwa temannya sewaktu kecil, yang juga anak dari teman Michiyo, meninggal dunia karena penyakit lambung yang disebabkan karena diet yang berlebihan. Ditambah lagi dengan membaiknya kondisi psikologis Miyuki setelah mendengar kisah memilukan yang dialami Michiyo ketika masih seusia Miyuki. Saat miyuki pulih dari penyakit yang timbul dari pikirannya sendiri, ia bangkit dan mencoba memperoleh prestasi dari lomba pidato. Dengan menulis kisah hidupnya sendiri, Miyuki berhasil membuktikan kepada dunia bahwa kelemahan itu ada hanya jika kamu melihatnya sebagai kelemahan. Dan prestasi ini membuat Michiyo sangat bangga kepada Miyuki.


Michiyo juga berhasil membawa Miyuki melalui tahap-tahap perkembangannya dengan cukup baik, karena meskipun Miyuki memiliki keterbatasan fisik, tugas-tugas perkembangannya dapat terlaksana tepat pada masanya. Baik kemampuan sensori-motorik (lihat bagaimana cara Michiyo memberi stimulasi pada Miyuki saat ia masih bayi), kognitif, bahasa, sosialisasi, dan berpikir moral, semuanya dapat berlangsung normal. Ini karena kerja keras Michiyo dalam mendidik Miyuki. Ia tidak pernah lelah memenuhi keingintahuan Miyuki yang sangat besar. Dengan sabar ia membimbing Miyuki memasuki masanya, bahkan dengan hati yang lapang pula Michiyo mau menyesuaikan diri dengan keadaan yang dialaminya. Walaupun kerap terjadi pertengkaran antara mereka berdua saat Miyuki beranjak remaja, namun keduanya pada dasarnya saling membutuhkan dan saling menyayangi. Karena bagi Miyuki, hanya seorang ibunyalah yang ia miliki, begitu juga sebaliknya bagi Michiyo, hanya Miyukilah yang ia miliki. 
Sungguh benar-benar luar biasa apa yang ditunjukkan oleh ibu dan anak ini pada kita semua baik yang dianugerahi olehNya “kenormalan” maupun yang dianugerahi “ketidaknormalan”, bahwa justru keterbatasanlah yang membawa mereka pada kerekatan antara seorang ibu dan putrinya. Mereka menunjukkan bahwa pengetahuan dan dunia ini sebenarnya terbuka secara lebar untuk membiarkan kita masuk dan memahami segala maknanya tanpa ada batasan sedikitpun, termasuk keterbatasan indera.