Senin, 05 Juli 2010

Fenomena "The Ceiling-Glass"


Fenomena ceiling-glass menjadi topik yang sering diperbincangkan baik di Indonesia maupun di dunia. Hal tersebut tampak saat fenomena ini menjadi salah satu masalah utama yang ingin dipecahkan oleh lembaga PBB yang menaungi buruh sedunia atau yang dikenal dengan ILO (International Labour Office). ILO telah melakukan berbagai penelitian yang dapat menggambarkan fenomena tersebut di seluruh dunia. Secara keseluruhan situasi wanita dalam dunia kerja tidak mengalami perkembangan yang signifikan sejak 2001. The ILO’s Global Employment Trends (2003) melaporkan bahwa wanita masih tetap memiliki tingkat partisipasi yang rendah dalam dunia pekerjaan, memiliki tingkat pengangguran yang tinggi, dan gaji yang sangat senjang bila dibandingkan dengan pria (dalam “Breaking Through The Glass Ceiling”, 2004).

Di negara maju seperti Amerika, fenomena ceiling-glass juga terjadi. Sebuah riset yang dilakukan oleh Departemen Tenaga Kerja Amerika (dalam Yoder, 2003: 215), dengan mengambil sampel 500 perusahaan, melaporkan bahwa dari total 147.179 tenaga kerja, 37,2% adalah wanita dan hanya 6,6% dari mereka yang mencapai jabatan top executive (wakil presiden direktur atau di atasnya).

Di Indonesia tahun l980, tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) wanita tercatat sebesar 32,7%, tahun l985 menjadi 37,95%, dan tahun l990 naik lagi menjadi 39,2% serta tahun l995 sudah mencapai 41%. Pada tahun l990, jumlah wanita yang bekerja mencapai 25,8 juta orang dari total 89 juta penduduk wanita. Peningkatan itu umumnya terjadi pada wanita usia produktif, usia 20-39 tahun (dikutip dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak).

Dalam bidang pengambilan keputusan dan politik, meskipun angka keterwakilan perempuan di legislatif meningkat, namun angka keterwakilan perempuan masih dibawah 30%. Berdasarkan data hasil pemilu 2009 keterwakilan perempuan meningkat dari 10,7% (2004) menjadi 17,6% (2009). Sementara keterwakilan perempuan di sektor eksekutif (PNS) yang menduduki jabatan struktural tahun 2008 adalah 21,4%. Semakin tinggi eselon semakin senjang perbedaan komposisi perempuan dan laki-laki, dimana jumlah laki-laki semakin meningkat (dikutip dari website Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak).

Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa wanita di dunia dan di Indonesia telah mengalami perkembangan dalam dunia kerja meskipun tidak terlalu signifikan. Meskipun saat ini menunjukkan bahwa wanita sudah dapat dengan leluasa memilih karir, namun dalam konteks “keluarga” masih tampak berlakunya konsep gender. Sebagai contoh istri yang bekerja masih harus memperhitungkan perasaan suami dengan tidak mau meraih posisi yang lebih tinggi dari suami sehingga sering mereka bekerja tanpa ambisi. Sering timbul dilema bagi dirinya untuk memilih antara karir dan keluarga.

Dari segi upah masih banyak dijumpai bahwa kaum perempuan menerima upah lebih rendah dari laki-laki untuk jenis pekerjaan yang sama, juga perbedaan kesempatan yang diberikan antara karyawan perempuan dan laki-laki di mana laki-laki lebih diprioritaskan (dalam Yoder, 2003). Untuk menjelaskan proses terjadinya fenomena gender dalam dunia kerja ini akan digunakan dua pendekatan. Pertama menggunakan teori dalam konteks sosial, yaitu teori neo-klasik dan teori segmentasi pasar.

Teori neo-klasik menerangkan pembagian kerja seksual dengan menekankan perbedaan seksual dalam berbagai variabel yang mempengaruhi produktivitas pekerja. Perbedaan- perbedaan itu meliputi pendidikan, keterampilan, lamanya jam kerja, tanggung jawab rumah tangga, serta kekuatan fisik. Semua ini didasari asumsi bahwa di dalam persaingan antar pekerja, pekerja memperoleh upah sebesar marginal product yang dihasilkannya. Asumsi lain adalah bahwa keluarga mengalokasikan sumber daya mereka secara rasional. Konsekuensi logis dari hal ini adalah anggota rumah tangga laki-laki memperoleh investasi human capital yang lebih tinggi daripada perempuan. Selanjutnya, perempuan memperoleh pendapatan dari produktivitas yang lebih rendah dari laki-laki karena mereka memiliki human capital yang lebih rendah. (Anker dan Hein, 1986 dalam Susilastuti dkk, 1994).

Teori segmentasi pasar tenaga kerja mengatakan bahwa laki-laki pada usia prima (prime-age) terkonsentrasi dalam pekerjaan berupah tinggi, stabil dan dengan latihan, promosi dan prospek karir lebih baik: dan disebut sebagai primary jobs. Sedangkan secondary jobs, tidak menjanjikan jaminan akan kestabilan bekerja, kompensasi rendah, tanpa prospek untuk berkembang di masa depan; dan pada umumnya perempuan berada pada segmen ini (Chiplin dan Sloane, 1982).

Keterbatasan ruang lingkup kerja perempuan diakibatkan oleh karena perempuan tidak mempunyai kapasitas untuk akses pada male dominated jobs, sehingga perempuan terkonsentrasi secara berlebih dalam suatu kesempatan kerja terbatas, yang menekan tingkat upah perempuan (Chiplin dan Sloane, 1982). Terbatasnya pilihan pekerjaan perempuan ini menurut Peluso (1984) karena perempuan dibatasi oleh siklus hidup yang dialami karena kewajiban pada aktivitas rumah tangga dan mencari nafkah berbeda-beda pada masing-masing tahap siklus tersebut.

Setelah melihat secara konteks sosial, maka pendekatan yang kedua adalah secara psikologis. Helen Astin (dalam Brannon, 1999: 318) merumuskan perbedaan dan persamaaan gender untuk menjelaskan perkembangan karir antara perempuan dan laki-laki. Terdapat empat komponen dalam Astin’s Model yaitu motivasi, pengharapan, sosialisasi peran gender, dan kesempatan. Ia berpendapat bahwa motivasi sama antara perempuan dan laki-laki tetapi pengharapan mereka mengarahkan perbedaan pada pola sosialisasi peran gender. Kedua perbedaan dalam sosialisasi peran gender dan kesempatan menciptakan hasil yang berbeda dalam kemampuan kerja antara laki-laki dan perempuan. Laki-laki lebih memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dengan pendapatan yang lebih tinggi, memiliki pekerjaan yang lebih berkelas dan memiliki variasi kerja yang lebih luas daripada perempuan.

Penelitian lain yang dilakukan di Indonesia oleh Alfadioni Putri dan Himam (Universitas Gadjah Mada) menjelaskan fenomena ceiling-glass dalam konteks perempuan yang sudah berkeluarga. Studi tersebut menggambarkan kesulitan perempuan berkeluarga dalam menerobos fenomena ceiling-glass. Seorang ibu yang memutuskan untuk berkarir memiliki dilema tersendiri, karena mereka harus melakukan “karir ganda” yaitu sebagai ibu dan juga sebagai wanita karir.

Perempuan yang menjadi istri sekaligus pekerja, cenderung membawa mereka pada work-family conflict. Meskipun laki-laki juga dapat mengalami work-family conflict, tetapi perempuan tetap menjadi sorotan utama karena berkaitan dengan tugas utama mereka sebagai ibu dan istri. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Cinamon dan Rich (2002) menunjukkan ibu yang bekerja ternyata lebih sering mengalami work à family conflict dan lebih mementingkan family à work conflict, ketika keluarga sebagai domain yang paling penting bagi kebanyakan perempuan mempengaruhi pekerjaan, dapat menjadi gangguan bagi mereka, tapi hal ini dianggap sebagai sesuatu yang wajar. Berbeda ketika pekerjaan mempengaruhi keluarga dianggap kurang sesuai atau kurang dapat ditoleransi dan lebih dianggap konflik. Selain itu, ibu di tempat kerjanya biasanya juga mendapat perlakuan yang berbeda daripada rekan kerja yang laki-laki. Mereka dianggpa akan sulit memanfaatkan kesempatan yang berkaitan dengan geographic mobility karena adanya asumsi bahwa mereka tidak ingin dipindah karena pertimbangan keluarga. Adanya asumsi tersebut dapat menjadi penghambat ibu yang bekerja untuk kemajuan diri mereka (Lyness dan Thompson, 2000).

Pendapat hampir serupa diungkapkan oleh Martina Horner (1969), ia membahas terjadinya fenomena ceiling-glass akibat adanya ketakutan wanita akan sukses. Horner mengemukakan bahwa wanita-wanita memiliki konsekuensi negatif yakni adanya ketakutan dari kesuksesan yang didapatnya, atau suatu alasan untuk menghindari kesuksesan yang ada. Dia memberi alasan bahwa wanita-wanita menyamakan sukses dengan hilangnya kewanitaan dan merasakan khawatir akan kesuksesan, terutama ketika hal itu melibatkan situasi dalam “bersaing“ dengan orang lain (laki-laki). Penyelidikannya menunjukkan, wanita-wanita sering melakukan pekerjaan secara aktif dengan lebih baik ketika mereka sendirian atau ketika mereka sedang melakukan kompetisi dengan wanita-wanita yang lain dibandingkan ketika mereka harus bersaing melawan terhadap orang lain (laki-laki).

Horner menyimpulkan kompetisi itu adalah suatu faktor negatif di dalam prestasi wanita dengan melihat situasi berprestasi melalui cara yang berbeda dibandingkan yang orang lakukan. Horner menggunakan istilah "ketakutan dari kesuksesan dan alasan untuk menghindari sukses", label ini adalah sedikit banyaknya yang menyesatkan, ketika mereka menyiratkan bahwa wanita-wanita tersebut tidak ingin berhasil. Apa yang dia alami pada ketakutan dari kesuksesan mungkin menurut pengakuan dari wanita-wanita yang sukses di dalam profesi yang lebih mendominasi pada wanita, tidaklah secara sosial dapat diterima untuk para wanita, dan itu sukses akan mempunyai hal negatif seperti halnya konsekuensi yang bersifat positif untuk para wanita.

Horner menemukan bahwa kompetisi bisa menimbulkan permasalahan untuk kepentingan para wanita. Dia tidak menunjukkan bahwa wanita mencoba untuk menghindari kesuksesan, akan tetapi bahwa mereka itu sudah mengantisipasi dan mencoba untuk mengatur sebagian dari konsekuensi yang bersifat negatif yang sebenarnya mereka percaya akan ada (menemani) pada kesuksesan yang diraih di dalam berbagai bidang yang didominasi oleh para wanita. Konsekuensi yang bersifat sosial tentang sukses di dalam karier modern (non-tradisional) mungkin masih ada dan pernah dialami oleh para perempuan pada umumnya.

Dari beberapa teori dan penelitian di atas, serta hasil wawancara yang dilakukan kepada subjek, dapat disimpulkan bahwa stereotipe negatif tentang keahlian dan kompetensi perempuan menghalangi perempuan untuk meraih kemajuan dalam karirnya, sehingga untuk dapat diterima dan diakui dalam dunia karir, perempuan harus dapat membuktikan bahwa dirinya benar-benar memiliki keahlian dan kompetensi.

Stereotipe yang berkembang di masyarakat saat ini menempatkan perempuan pada kegiatan-kegiatan domestik yang pada akhirnya mendorong mereka pada pekerjaan-pekerjaan rumah tangga dan pengasuhan anak sehingga banyak menyita waktu mereka dalam karir. Hal tersebut menyebabkan perempuan terhambat untuk berkonsentrasi secara penuh dalam karir, seperti yang dilakukan oleh laki-laki pada umumnya. Asumsinya adalah untuk menjadi pekerja yang ideal dan mampu mendedikasikan diri dalam karir tertentu, perlu ada seseorang lainnya yang mendukung dan menjalankan peran-peran di dalam rumah. Biasanya, perempuan secara sosial dianggap sebagai seseorang yang tepat untuk menjalankan peran-peran dalam rumah dan laki-laki yang mendedikasikan dirinya dalam karir. Menurut peran gender wanita secara tradisional, perempuan diasumsikan sebagai individu yang memiliki tanggung jawab paling besar dalam tugas-tugas rumah tangga dan pengasuhan anak. Tuntutan tersebut nampak lebih ketat pada perempuan. Perempuan yang lebih memilih untuk fokus pada karir, dianggap telah mengabaikan keluarga mereka. Pada peran gender tradisional, peran laki-laki dalam keluarga adalah sebagai pencari nafkah. Hal tersebut menyebabkan fokus laki-laki pada pekerjaan dan karir dianggap sebagai persembahan mereka terhadap keluarga dan konsekuensinya, membawa laki-laki jauh dari keluarganya dan lebih memilih menghabiskan waktu mereka untuk karir. Laki-laki yang lebih memilih menghabiskan waktu mereka untuk karir, secara sosial lebih dapat diterima daripada perempuan. Tetapi itu tidak terjadi bila sebaliknya, perempuan yang lebih memilih menghabiskan waktunya untuk berkarir, kurang bisa diterima secara sosial.


DAFTAR PUSTAKA

Fakih, M. (2008). Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Yogyakarta: INSISTPress.

ILO. (2004). Breaking Through The Glass Ceiling. Geneva: International Labour Office.

Junaidi. (2008). Kajian Teoritis Mengenai Ketimpangan Gender. Diakses dari http://conteseo.blogspot.com/2008/10/kajian-teoritis-mengenai-ketimpangan.html, tanggal 25 Juni 2010.

Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (2010). Press Release
Rapat Koordinasi Nasional Pembangunan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Tahun 2010 Bekasi, 14Juni2010
. Dari http://www.menegpp.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=262:rakornas-pembangunan-pp-dan-pa-tahun-2010&catid=36:press-release&Itemid=87 diakses tanggal 27 Juni 2010.


Nederland, Wereldomroep Radio. (2009). Dikutip dari http://static.rnw.nl/migratie/www.ranesi.nl/arsipaktua/indonesia060905/puskapol20090507-redirected diakses pada tanggal 28 Juni 2010.

Yoder, J.D. (2003). Women and Gender: Transforming Psychology. New Jersey: Pearson Education.


Sabtu, 12 Juni 2010

Tugu Pahlawan - Surabaya


Alamat : Jl. Pahlawan & Patih SURABAYA 

No. Telp: (031) 3571100

 

Ini nih ikon Surabaya!!! Tugu Pahlawan. Kalau kita bicara Tugu yang satu ini pasti kita bakalan ingat sama peristiwa 10 November .. Hmm…  Tempoe doeloe banget ya…  Maka dari itu sebagai arek Suroboyo, saya akan mencoba memberi sedikit informasi tentang Tugu Pahlawan, Tugu kita tercinta. Hahahaaha..

Tugu ini berlokasi di Taman Kebunrojo bersebrangan dengan kantor Gubenur Jawa Timur di Jl. Pahlawan.  Monumen Tugu Pahlawan ini memang dibangun untuk mengenang jasa arek-arek Suroboyo tempoe doeloe yang sudah berjuang melawan tentara penjajah dan konon katanya korban mencapai 10.000 umat manusia jeh!!  Tugu Pahlawan didirikan pada tanggal 10 November 1951, dan diresmikan tepat satu tahun kemudian oleh presiden pertama RI, Ir. Soekarno.

Lokasi yang sekarang dipakai untuk penempatan Tugu Pahlawan, merupakan bekas lokasi yang semula dipakai untuk gedung pengadilan Belanda yang berguna untuk mengadili orang-orang pribumi ataupun orang-orang Belanda yang melakukan pelanggaran hukum dan bangunan ini dikenal dengan sebutan “Raat Vanyustisi”.  Dulu disekitar kawasan gedung pengadilan tersebut hanya terdapat bangunan kantor gubernur, gedung bioskop, dan tempat pemberhentian bis susun.

Nah, di bawah Tugu Pahlawan ada Museum 10 November. Pembangunan museum 10 November ini  baru diresmikan pada tahun 1998. Pada saat itu museum tersebut telah berisikan barang-barang sejarah yang dipakai oleh arek-arek Suroboyo untuk melawan para sekutu, juga didalam museum tersebut terdapat cerita-cerita perjuangan mereka dalam menyusun strategi untuk melawan sekutu, serta terdapat pula miniatur tentang kawasan mana saja yang dipakai pada saat perlawanan terhadap sekutu.

Begitulah informasi dari saya nih.. Kalau ada yang salah mohon maaf dan silahkan dibenarkan informasinya. Hehehe.. Suwun jeh!!!!

Kamis, 10 Juni 2010

Pura Jayaprana Layonsari-Desa Kalianget Bali


Berbekal semangat dan niat yang mulia (hehehehe..), saya bersama keluarga menelusuri jalan berundak-undak untuk menuju ke Pura yang konon katanya membawa berkah tersendiri bagi pasangan suami istri ini. Meskipun niat awal adalah beribadah, tapi saya tidak melupakan hobi saya untuk berfoto ria (hehehe...). Maka saya jepretlah pemandangan yang ada di sekitar Pura tersebut. Foto yang saya ambil ini adalah jalan menuju ke Pura. Oya, sepanjang jalan sampai ke Pura banyak sekali kera yang lucu dan imut! Hmmmm...
Mau tahu kisah Jayaprana? Berikut cuplikan ceritanya. Alkisah, Jayaprana baru saja memulai kehidupan rumah tangganya dengan Ni Layonsari. Raja yang sedang berkuasa saat itu secara terang-terangan memperlihatkan kerinduan pada Ni Layonsari yang kecantikannya konon setingkat dengan kecantikan dewi-dewi di kahyangan, yaitu cantik dengan cara mulia. Jayaprana akhirnya dibunuh di tengah hutan Teluk Terima oleh Patih Sawuggaling atas perintah raja yang akal sehatnya sudah berubah menjadi kesadaran binatang di musim kawin. Menurut pikiran – libidonya, dengan mengenyahkan Jayaprana otomatis ia akan mendapatkan janda Ni Layonsari. Karena memang seperti itulah logika nafsu kekuasaan ketika itu. Raja tidak hanya berkuasa atas tanah dan hasil tanah, juga berkuasa atas nyawa dan tubuh rakyatnya. Tapi raja itu ternyata salah perhitungan. Ia tetap tidak pernah memiliki tubuh Ni Layonsari walau Jayaprana sudah dimatikannya. Karena ternyata Ni layonsari memilih dengan sadar untuk mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri, yaitu sebuah cara mati sepihak (apaksa pejaha) yang pada zaman dulu dihaluskan sebutannya dengan istilah masatya, sebagai salah satu interpretasi paling ekstrem dari konsep kesetiaan sepihak seorang isteri pada suaminya.

Selasa, 25 Mei 2010

Perkembangan Sikap Keagamaan - Thouless


Thouless (1992:24) membedakan faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan sikap keagamaan menjadi empat, yaitu:

1.      Pengaruh pendidikan atau pengajaran dan berbagai tekanan sosial yang disebut sebagai factor sosial. Ini mencakup semua pengaruh sosial dalam perkembangan sikap keagamaan itu. Pendidikan dari orang tua, tradisi sosial, dan tekanan lingkungan sosial digunakan untuk menyesuaikan diri dengan berbagai pendapat dan sikap yang disepakati oleh lingkungan itu.

2.      Berbagai pengalaman yang membuat sikap keagamaan, terutam pengalaman-pengalaman factor alami (keindahan, keselarasan, dan kebaikan di dunia lain), faktor-faktor moral (konflik moral), dan factor afektif (pengalaman emosional keagamaan seseorang).

3.      Faktor-faktor yang seluruhnya atau sebagian muncul dari kebutuhan-kebutuhan yang tidak terpenuhi terutama kebutuhan-kebutuhan terhadap keagamaan, cinta kasi, harga diri, dan ancaman kematian.

4.      Berbagai proses pemikiran verbal yang disebut sebagai faktor intelektual.

Kamis, 20 Mei 2010

Stark and Glock - KOMITMEN RELIGIUS

KOMITMEN RELIGIUS

Stark dan Glock (1970) berpendapat bahwa spiritualitas tidak lain adalah suatu komitmen religius, suatu tekad dan itikad yang berkaitan dengan hidup keagamaan. Dalam uraiannya itu Stark dan Glock menyebutkan adanya 5 dimensi dari komitmen religius, yaitu: 

  1. Dimensi kepercayaan (belief), yaitu keyakinan akan kebenaran dari pokok-pokok ajaran imannya. Tak pelak lagi, ini merupakan unsur yang amat penting dalam kekristenan, bahkan juga di agama-agama lain. Tanpa keyakinan akan kebenaran dari pokok-pokok ajaran iman, tentu seseorang tidak akan menjadi bagian dari komunitas orang beriman.
  2. Dimensi praktis, terdiri dari dua aspek yaitu ritual dan devosional. Ritual diuraikan sebagai suatu ibadah yang formal. Secara asasi ritual adalah bentuk pengulangan sebuah pengalaman agama yang pernah terjadi pada masa awal pembentukan agama itu sendiri. Sedangkan yang dimaksudkan dengan devotional adalah ibadah yang dilakukan secara pribadi dan informal, seperti misalnya berdoa, berpuasa. 
  3. Dimensi pengalaman (experience), yaitu pengalaman berjumpa secara langsung dan subyektif dengan Tuhan. Atau dengan kata lain, mengalami kehadiran dan karya Tuhan dalam kehidupannya. Pengalaman keagamaan ini (religious experience) bisa menjadi awal dari keimanan seseorang, tetapi juga bisa terjadi setelah seseorang mengimani suatu agama tertentu. Entahkah pengalaman itu berada di awal ataupun di tengah-tengah, pengalaman ini berfungsi untuk semakin meneguhkan iman percaya seseorang.
  4. Dimensi pengetahuan (knowledge), yaitu pengetahuan tentang elemen-elemen pokok dalam iman keyakinannya, atau yang sering kita kenal dengan dogma, doktrin atau ajaran gereja. Hal ini tentu saja sangat berkaitan dengan dimensi pertama (kepercayaan). Seseorang akan terbantu untuk menjadi semakin yakin dan percaya apabila ia mengetahui apa yang dipercayainya.
  5. Dimensi etis, di mana umat mewujudkan tindakan imannya (act of faith) dalam kehidupan sehari-harinya. Dimensi etis ini mencakup perilaku, tutur kata, sikap dan orientasi hidupnya. Dan hal ini tentu saja dilandasi pada pengenalan atau pengetahuan tentang ajaran agamanya dan percaya bahwa apa yang diajarkan oleh agamanya adalah benar adanya.

Selasa, 27 April 2010

Bias Gender


     Berikut adalah deskripsi contoh kasus yang menggambarkan bias dalam hal sexism, heterosexism, dan androsentric:

a. Sexism

     Young (1992) mengemukakan sexism adalah perlawanan terhadap pria ataupun wanita yang tergambar pada paktek, sikap, pemikiran, perilaku, dan aturan-aturan institusional. Jika melihat sexism dari kacamata psikologi sosial, kita dapat memandangnya dalam tiga interrelasi yang secara konseptual terbagi ke dalam prasangka, stereotype, dan diskriminasi (Lott, 1995). 
 Prasangka seksis adalah pandangan negatif yang rupanya dipandang sebagai sikap positif yang dilakukan terhadap wanita dan gadis yang menekan mereka.
 Stereotipe seksis adalah pandangan yang menggambarkan negativitas atau positivitas sifat yang membentuk karakter harapan untuk wanita yang biasanya dianggap lebih lemah dan tidak disukai perannya.
 Diskriminasi Seksis
• Interpersonal Sexist Discrimination
Lott (1995) mendefinisikannya sebagai penolakan, pengecualian, atau pemisahan secara fisik.
• Physical Discrimination
Pada diskriminasi jenis ini, tubuh adalah bagian yang paling sering terkena eksploitasi.
• Occupational Discrimination
Diskriminasi pada pekerjaan dapat terlihat ketika seseorang mendapatkan pemisahan peran dan nilai dalam konteks pekerjaan karena kepercayaan yang berdasar pada gender.
Di Indonesia juga terjadi bias gender sexism terutama berkaitan dengan stereotipe yang merugikan kaum perempuan. Kerap terjadi ketidakadilan terhadap jenis kelamin tertentu yang bersumber dari penandaan yang dilekatkan pada mereka. Misalnya adalah penandaan yang berawal dari asumsi bahwa perempuan bersolek merupakan upaya memancing lawan jenisnya, maka ketika ada kasus kekerasan atau pelecehan seksual selalu dikaitkan dengan stereotipe ini. Bahkan jika ada pemerkosaan yang dialami perempuan, ternyata ada masyarakat yang justru cenderung menyalahkan korbannya, dalam hal ini perempuan.
Ditengarai media juga turut memperkuat “kelanggengan” stereotipe ini. Hasil penelitian Robinson dan Bessell (2002) mengungkapkan bahwa dalam melaporkan kasus pemerkosaan, perempuan korban pemerkosaan diperkosa lagi untuk kedua kalinya oleh media (second rape by the media). Hal ini juga terjadi di Indonesia. Media di Indonesia sering menggambarkan korban pemerkosaan sebagai genit, penggoda, lemah dan dungu, dan sepantasnya mendapat perlakuan itu. Namun si pemerkosa, karena dia adalah laki-laki, cenderung diberi toleransi dengan mengatakan bahwa mereka melakukan perundungan seksual tersebut karena mereka sedang khilaf, kesetanan, atau tak mampu menahan nafsu birahinya.
Cara media menggambarkan korban pemerkosaan menunjukkan bagaimana bahasa dan tulisan telah menjadi alat untuk melecehkan perempuan melalui media. Perempuan korban pemerkosaan seringkali mengalami pelecehan oleh petugas kepolisian yang secara tidak langsung mengatakan bahwa mereka mengundang tindak pemerkosaan melalui tingkah laku mereka, penampilan fisik atau cara berpakaian. Laporan media juga memberikan asumsi serupa, sebagai contoh Harian X menulis “Empat laki-laki memerkosa seorang perempuan cantik di kebun” dan Tabloid Y menuliskan “Parfum perempuan itu membangkitkan nafsu birahi si pemerkosa” (dikutip dari Akhmad Kusaeni dalam Kompas.com, 2010). Jadi, “kecantikan” dan “parfum perempuan” yang dipersalahkan oleh media yang bersangkutan dan bukannya kebrutalan dan moralitas rendah lelaki, si pemerkosa.

John Stephen (dalam Language and Ideology, 1992) mengatakan bahasa adalah tempat khusus bagi efek ideologis, dengan kapasitas yang berpotensi sangat kuat untuk membentuk sikap audiens. Betapa kuatnya bahasa untuk membentuk pemahaman masyarakat. Jika bahasa adalah kekuatan, media seharusnya menggunakannya sebagai obat bagi para korban dan bukan racun untuk melakukan “pemerkosaan kedua”. Jika bahasa adalah kekuatan, media harus menggunakan kekuatan itu untuk mencari jalan keluar. Media perlu meningkatkan cara pelaporan jurnalis dalam kasus pemerkosaan, termasuk menemukan jalan untuk menghadapi stigma yang ditempelkan pada korban pelecehan seksual khususnya perempuan.


b. Heterosexism

     Heteroseksisme menjelaskan sebuah sistem ideologi yang dinamakan heteroseksual sebagai norma dan mempengaruhi perilaku yang tergambar dalam kehidupan sehari-hari dalam praktek hidup dan sikap sebuah institusi atau individu. Rubin (1993) mengatakan bahwa heteroseksualitas bukan hanya dibedakan tetapi juga dianggap lebih tinggi derajatnya atas praktek non-hetero. Tidak cukup dengan privelese itu, bentuk seksualitas yang lain diberi sebutan negatif, direndahkan, melalui strategi patologisasi, abnormalisasi dan kriminalisasi. Seks yang buruk meliputi homoseksual, diluar perkawinan, tidak prokreatif, atau komersial.
Hal hampir sama diungkapkan oleh Faucault (1986). Heteroseksualitaslah dalam kerangka ini yang dibabtis sebagai bentuk paling sah. Kesenangan seksualitas (non-prokreatif) hanya dibingkai dalam sangkar emas heteronormativitas. Menurutnya semua bentuk penyimpangan dari prinsip-prinsip “seksualitas prokreatif yang normal” dimasukkan kategori patologis. Onani, masturbasi, dan homoseksualitas yang sering menjadi sumber kesenangan erotis dianggap abnormal, menyimpang, dan perlu mendapat perawatan. Alasannya adalah karena praktek-praktek seksual nonprokreatif ini memperlemah tubuh dan menjadikannya rawan terhadap berbagai macam penyakit. Inilah bedanya seksualitas Barat modern dan Yunani kuno, dimana homoseksualisme, onanisme, dan masturbasi tidak ditolak berdasar kategori “normal” atau “abnormal” melainkan berdasar kuantitasnya, yaitu tidak boleh kalau berlebihan (Foucault, 1986a: 45).
Suatu contoh perilaku heteroseksisme muncul pada tokoh terkenal yang diceritakan oleh Rubin (1992), yaitu Dr. J. Guerin. Guerin menganggap perilaku seksualitas tidak prokreatif adalah perbuatan yang tercela dan tidak dibenarkan, sehingga ia punya resep unik untuk mengakhiri masturbasi pada anak perempuan. Setelah segala upaya gagal, maka anak perempuan yang masturbasi, menurut Guerin, layak dibakar klitorisnya dengan setrika.

Contoh lain adalah cerita tentang Herculine Barbin, seorang hermaprodit Perancis pada abad XIX. Pada catatan hariannya, Barbin menulis bahwa pada kelahirannya ia diidentifikasi sebagai perempuan. Kendati demikian, setelah serangkaian pengakuan pada dokter dan pendeta, Barbin secara hukum diharuskan untuk merubah seksnya ke “laki-laki” karena karakter maskulin yang dimilikinya. Tertekan karena seksualitas dan jenis kelamin yang disyaratkan, akhirnya Barbin bunuh diri. Kasus Barbin ini menunjukkan bagaimana kedokteran, pengadilan, dan hukum secara diam-diam menjadi ritus yang penting untuk ditemukannya manuasia mono-sexed dalam sejarah Barat modern. Bahwa manusia harus punya satu identitas seks dan gender yang jelas. Kalau punya anatomi laki-laki maka harus maskulin. Dan bila punya anatomi perempuan maka harus feminin. Tidak boleh ada campur aduk keduanya.


c. Androsentric

     Perbedaaan gender antara laki-laki dan perempuan, ada tendensi untuk menggunakan norma-norma androsentris. Dipertegas oleh Freud mengenai psikologi feminis tentang ketidakpunyaan penis pada perempuan. Dapat dikatakan bahwa perempuan lebih tidak siap dalam melakukan pekerjaan apapun dibanding laki-laki dan laki-laki cenderung sukses dalam karir mereka. Jadi dalam androsentris berupaya untuk memunculkan kedua jenis peran gender namun lebih berfokus pada eksistensi antara perempuan dan laki-laki itu sendiri. Laki-laki bisa melakukan pekerjaan dan sukses, sedangkan perempuan juga bisa melakukan pekerjaan tersebut, tapi tidak bisa sesukses laki-laki.
Contoh yang paling hangat akhir-akhir ini ada pada dunia politik di negara kita. Saat ini bermunculan tokoh perempuan, baik yang telah berhasil menjadi kepala daerah, maupun yang baru maju menjadi calon kepala daerah. Di Indonesia, seorang pemimpin selama ini dianggap suatu hakekat yang hanya bisa dikerjakan oleh laki-laki. Apalagi anggapan itu didukung oleh tafsir agama mayoritas di negara ini. Tapi tren tersebut ternyata mulai runtuh ketika Megawati berhasil menjabat sebagai presiden. Hal ini sempat memicu kontroversi, banyak orang yang kontra tapi tidak sedikit juga yang pro. Banyak orang yang beranggapan bahwa wanita tidak akan mampu memimpin negeri ini, malah hanya akan memperburuk kondisi yang sudah buruk saat itu.

Setelah Megawati lengser, tidak sedikit yang menilai bahwa Megawati gagal memimpin negeri ini. Banyak keputusan-keputusan yang dianggap salah dan diasosiakan dengan peran gender beliau sebagai wanita, wanita itu lemah, tidak bisa mengambil keputusan yang tepat, karena wanita cenderung emosional dan beliau mengambil kebijakan hanya berdasarkan atas emosi, bukan atas pertimbangan yang matang. Contohnya banyak aset negara yang dijual (Indosat, kapal tanker Pertamina, dll), direstuinya sistem BHMN bagi Universitas Negeri, dan diberlakukannya sistem tenaga kerja outsourcing. Adapula kasus lepasnya pulau Sipadan dan Ligitan. Banyak orang yang beranggapan bahwa kegagalan tersebut disebabkan oleh lambannya beliau dalam mengambil tindakan, dan lagi-lagi hal tersebut diasosiasikan dengan peran gender beliau sebagai wanita. Pada intinya ada masyarakat yang beranggapan bahwa Megawati telah gagal memimpin negeri ini, dan itu diasosiasikan juga sebagai kegagalan wanita dalam memimpin suatu negara. Entah kesimpulan tersebut punya landasan kuat atau tidak, yang jelas sejak itu popularitas Megawati menurun, beliau kalah dalam pemilu 2004 oleh SBY, dan sampai saat ini belum ada presiden wanita lagi di Indonesia. Fenomena ini menggambarkan bahwa wanita bisa melakukan seperti apa yang dilakukan laki-laki (menjadi pemimpin negara), tapi eksistensi mereka tetap dianggap tidak bisa menyaingi eksistensi laki-laki, dan tetap dianggap tidak bisa sesukses laki-laki.


Alimi, M. Y. (2004). Seks Juga Bentukan Sosial: Rethinking Gender dan Seksualitas Menurut Teori Queer. Yogyakarta: LKIS.

Fakih, M. (2008). Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Yogyakarta: INSISTPress.

Santrock, J.W. (2002). Life-Span Development, Perkembangan Masa Hidup (Edisi Terjemahan). Jilid 2.  Jakarta: Erlangga.